III.C.1. Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk.

Misalnya:

  • Hari sudah malam; anak-anak masih membaca buku.
  • Ayah menyelesaikan pekerjaan; Ibu menulis makalah; Adik membaca cerita pendek.

III.C.2. Tanda titik koma dipakai pada akhir perincian yang berupa klausa.

Misalnya:

Syarat penerimaan pegawai di lembaga ini adalah
(1) berkewarganegaraan Indonesia;
(2) berijazah sarjana S-1;
(3) berbadan sehat; dan
(4) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

III.C.3. Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma.

Misalnya:

  • Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaus; pisang, apel, dan jeruk.
  • Agenda rapat ini meliputi
    a. pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
    b. penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja; dan
    c. pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.